Kode Etik Hipnoterapis

kesejahteraan klien adalah kewajiban profesional utama saya, baik individu maupun kelompok.

Mematuhi persyaratan hukum di yurisdiksi tempat saya berpraktik. Tidak mendiskriminasi seseorang, kelompok, atau kelas atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas atau ekspresi gender, usia, status perkawinan, keyakinan politik, agama, status imigrasi, atau mental. atau kemampuan fisik.

Menawarkan layanan hanya dalam lingkup praktik saya dan batas-batas kompetensi, serta pengetahuan dan kompetensi yang diakui dari profesi hipnoterapi, termasuk supervisi dan konsultasi, baik secara langsung maupun jarak jauh.

Saya tidak akan mengklaim untuk mendiagnosis

Saya tidak akan menggunakan gelar berlisensi atau terbatas atau sebutan profesional lainnya yang saya tidak berhak

Menyarankan klien yang persyaratannya di luar batas kompetensi saya untuk mencari layanan alternatif yang sesuai.

Hipnoterapis profesional tidak menjamin kesembuhan atau membuat klaim atau pernyataan yang menyesatkan tentang hasil dari layanan yang saya tawarkan, dalam bentuk iklan apa pun, secara lisan, dalam bentuk promosi cetak atau digital.

menjelaskan kepada klien, sebelum terapi mengenai layanan, syarat, ketentuan, dan biaya.

menjaga kerahasiaan informasi apa pun yang diperoleh dari klien selama sesi terapi, kecuali keadaan sangat membayakan klien. Saya akan memastikan bahwa anonimitas dan privasi klien dilindungi dalam publikasi materi klinis apa pun.

Mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali sebelum memberikan layanan kepada anak di bawah umur.

berperilaku dengan cara yang konsisten dan menjunjung tinggi reputasi baik dari profesi hipnoterapi.

Jakarta, 8 Desember 2020

Denny Suryadi S.kom,C.Ft, CHt